Banda Aceh, – Bertempat di ruang rapat biro rektorat lantai 2, Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Dekan Fakultas Hukum Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H, membuka kegiatan workshop kenaikan jabatan fungsional dan pengisian beban kerja dosen Fakultas Hukum UNMUHA, Selasa (14/02/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Dekan I, II dan III, serta seluruh dosen tetap di Universitas Muhammadiyah mengundang narasumber Dr. Agustiar, ST., M.T, dengan materi Penilaian Beban Kerja Dosen, Devi Kumala, S, Si., M.T mengisi materi Sosialisasi dan Pendampingan SISTER dan SERUNI, disesi akhir nantinya akan diisi materi Pedoman Operasional Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen oleh Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H,.
Dekan Fakultas Hukum universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H,. menyampaikan “ selamat datang Bapak ibu dosen semuanya serta tenaga tendik, ini sangat penting karena berhubungan dengan tenaga operator pengisian Beban Kerja Dosen (BKD).”
Kita mengucapkan syukur karena hari ini kita dapat bertemu dalam rangka workshop kenaikan jabatan fungsional dan pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) fakultas hukum UNMUHA, ada dua agenda yang sangat penting bagi kita semua, mau tidak mau dosen di tuntut untuk naik jabatan.
Apalagi saat ini dengan beban kerja dosen bertambah, maka akan menambah beban kita selaku dosen, sebab itu kita tidak boleh lagi santai dengan di adakannya kegiatan ini nantinya di harapkan adanya persamaan presepsi.
H. Rizanizarli, mengajak seluruh dosen untuk mengikuti kegiatan Workshop ini dengan serius, mari kita pacu semangat di dalam mengurus kenaikan jabatan fungsional dan pengisian beban kerja dosen, karena banyak sekali dosen saat ini tidak mengurus kepangkatannya.
Mudahnya saat ini banyak yang dapat kita lakukan karena dosen ahli sampai dengan lector itu masih di periksa disini. Tapi kalau sudah lektor kepala dan profesor sudah di ajukan kesana.
Untuk kenaikan pangkat yang sangat dibutuhkan adalah, semua bahan harus di kumpul agar setiap pengajuan lebih memudahkan kita, kalau kita lihat memang seminar satu semester hanya di hitung 1 SKS, tapi kalau pembimbing maksimum delapan.
Harapan kita, coba dikumpulkan semua bahan-bahan, pelajari PO nya, kepangkatan ada serta beban kerja juga ada, kita jadikan satu file memang banyak terkendala di jurnal, nanti semuanya itu ada persentasinya. Untuk mengajar paling gampang dengan cara menyimpan SK dosen wali disetiap satu semester tidak kita buat pertahun, karena. Dosen wali itu nilainya 2.
Kalau dulunya di minta bagi dosen yang sudah lewat serdos saja, saat ini bagi dosen yang tidak lewat BKD empat kali berturut turut, maka akan di pertimbangkan. Jadi ada tahapan, sekali lagi kita tekankan pentingnya melihat pedomannya. Untuk itu marilah sama sama kita mengikuti kegiatan ini, agar memudahkan kerja kita kedepannya. Tutup Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H,. (*)
Penulis : Agusnaidi Budaya, S.Psi
Editor : Agustami, S.ST