Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh merupakan Fakultas Hukum swasta pertama di Provinsi Aceh dan cikal bakal dari berdirinya Universitas Muhammadiyah Aceh. Dari sejarah perjalanannya yang sangat menggembirakan dengan izin bangunan Nomor BVT/74/1990 tertanggal 12 Desember 1990 berhasil mendirikan sebuah gedung perkuliahan Fakultas Hukum di atas tanah seluas 8.000 m2 di Batoh, Lueng Bata yang saat ini digunakan sebagai Kantor Pusat Administrasi (Biro Rektor).

Pada mulanya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Banda Aceh yang didirikan pada tahun 1969 yang diprakarsai oleh Ikatan Sarjana Muhammadiyah dan direstui oleh Majelis Pendidikan dan Pengajaran Wilayah (Mapendapwil) Muhammadiyah daerah Aceh No.E/03/1969 tanggal 2 Januari 1969.

Pada tahun 1986 dengan Surat Keputusan Kopertis Wilayah I No.094/SK/PPS/Kop-I/1986 tanggal 24 Januari STIH-MA telah mendapat izin untuk dikembangkan menjadi Universitas dengan lima fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas MIPA dan Fakultas Tarbiyah.

Pengelolaan Fakultas Hukum yang semakin membaik diarahkan untuk meningkatkan kualitas lulusan yang professional dalam memenuhi lapangan kerja yang semakin kompetitif. Dilihat dari output lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh telah banyak memberikan kontribusi bagi pengembangan kehidupan bangsa dalam pembangunan. Hal ini dibuktikan dengan tersebarnya lulusan diberbagai daerah yang menduduki berbagai jabatan baik di lingkungan birokrasi maupun profesi seperti hakim, jaksa, polisi, dosen, notaris, pengacara, konsultan hukum , wirausaha dan sebagainya.

Dekan saat ini Dr. H. Rizanizarli, S.H.,M.H. Program Studi Ilmu Hukum memperoleh Akreditasi “B” berdasarkan SK BAN-PT Nomor 2540/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2017, Tanggal 1 Agustus 2017.