Perkuat Kolaborasi Internasional, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh Gandeng Institut Kemahiran Islam Darul Rizuan Malaysia Lewat MoU dan MoA

BANDA ACEH – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (FH Unmuha) terus menorehkan langkah konkret dalam mewujudkan visi kemitraan global dan penguatan kapasitas akademik. Pada Kamis, 30 Juli 2026, FH Unmuha resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) bersama Institut Kemahiran Islam Darul Ridzuan (IKDAR) Malaysia yang berlangsung di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Aceh, Banda Aceh.

Penandatanganan kerja sama tingkat fakultas ini dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unmuha, Dr. Meinita, S.H., M.H.Kes., sebagai tindak lanjut atas Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unmuha, Dr. Aslam Nur, M.A., dan Rektor IKDAR Malaysia, Dr. Muhammad Faizal Bin Tahiruddin. Penandatanganan MoA yang turut melibatkan Fakultas Ekonomi dan Fakultas Agama Islam Unmuha ini dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) dan Kerjasama Unmuha, Dr. Febyolla Presilawati, S.E., M.M.

Bagi Fakultas Hukum Unmuha, kolaborasi bersama IKDAR Malaysia merupakan tonggak penting untuk mengintegrasikan keilmuan hukum umum dan hukum Islam dalam perspektif global. Ruang lingkup kesepakatan diarahkan secara optimal pada peningkatan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program ini membuka peluang seluas-luasnya bagi civitas akademika FH Unmuha untuk mengikuti pertukaran mahasiswa dan dosen, kuliah tamu internasional, penelitian bersama mengenai keilmuan hukum antarbangsa di Asia Tenggara, publikasi karya ilmiah kolaboratif, serta pengabdian kepada masyarakat berbasis peningkatan literasi hukum dan kemaslahatan umat.

Rektor Unmuha, Dr. Aslam Nur, M.A., dalam sambutan penerimaannya menyampaikan kebanggaan atas kehadiran delegasi Malaysia dan menegaskan bahwa kolaborasi internasional ini merupakan fondasi untuk melahirkan inovasi yang berdampak positif bagi pendidikan. Beliau memaparkan bahwa Unmuha berkomitmen mendampingi seluruh fakultas, termasuk 23 program studi di bawah tujuh fakultas dan satu Program Pascasarjana yang telah terakreditasi Baik hingga Unggul, untuk bersaing di kancah global.

Sementara itu, Rektor IKDAR Malaysia, Dr. Muhammad Faizal Bin Tahiruddin, mengapresiasi kehangatan civitas akademika Unmuha. Ia meyakini kesepakatan ini akan mempererat hubungan persaudaraan antarbangsa sekaligus memberikan manfaat substantif bagi pengembangan ilmu hukum maupun studi keislaman di kedua perguruan tinggi.

Fokus dan keseriusan pengembangan kajian hukum dalam kunjungan ini terbukti dengan hadirnya delegasi lengkap dari IKDAR Malaysia, di antaranya Pengerusi Lembaga Pengarah Institusi Prof. Madya Dato’ Haji Muhamad Asri Bin Haji Abdullah, Rektor IKDAR Dr. Muhammad Faizal Bin Tahiruddin, Penasihat Undang-Undang (Hukum) IKDAR Tuan Syed Mohamad Bin Syed Zakaria, Ketua Jabatan Hal Ehwal Antarabangsa IKDAR Dr. Ahmad Muzammil Bin Mohamed Shapawi, Pengarah IKDAR Cawangan Taiping Puan Siti Norlina Bte Samad, serta Datin Noraziah Binti Mohd Zamzam.

Agenda pertemuan bersejarah ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Rektorat serta Dekanat Unmuha, yaitu Wakil Rektor I Dr. Nuzulman, S.E., M.Si., Kepala Biro Umum Haru Firdaus, S.E., M.M., Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Marlizar, S.E., M.M., Dekan Fakultas Agama Islam Dr. Rosnidawati, M.A., serta segenap Wakil Dekan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Aceh. Melalui implementasi kerja sama strategis ini, Fakultas Hukum Unmuha berkomitmen untuk senantiasa memperluas akses pengalaman internasional bagi para mahasiswa maupun dosen di masa mendatang.

@R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *