hukum.unmuha.ac.id,  Fakultas Hukum Unmuha mengadakan Webinar Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh, Kamis (29/4/2021)

Kegiatan webinar tersebut juga menjadi rangkaian peringatan Milad Universitas Muhammadiyah Aceh Ke-30 dan Fakultas Hukum Unmuha Ke-52, yg berlangsung secara virtual melalui media zoom meeting dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Bertindak sebagai Keynote Speech Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak., MM (juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah/MES Aceh), bersama narasumber lainnya: 1) Prof. Dr. Alyasa’ Abubakar, MA (Guru Besar UIN Ar-Raniry); 2) Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA (Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah); 3) Dr. Ali Amin, M.Si, Ak, CA (Ahli dan Praktisi LKS Aceh); dan 4) Dr. Yusri Z. Abidin, MH (Akademisi FH UNMUHA).

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNMUHA Bapak Dr. Rizanizarli, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk konstribusi kampus persisnya kaum intelektual dalam mendiseminasi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh.

Dimana sejak pemberlakuannya masih dibutuhkan banyak media informasi dalam menjawab tantangan yang dihadapinya serta peran masyarakat kampus dalam mencari solusi melalui rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan-kegiatan seperti ini, guna mengantisipasi dari sekelumit pertanyaan publik tersebut.

“Semuanya ini, dikemas dalam rangkaian kegiatan Peringatan Milad Unmuha Ke-30 dan FH Ke-52 sebagai kilas balik sekaligus tonggak sejarah bahwa cikal bakal Unmuha hadir dahulunya merupakan penggabungan sejumlah sekolah tinggi di bawah persyarikatan Muhammadiyah Aceh yaitu, Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi, Sekolah Tinggi Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Banda Aceh,” ungkap Rizanizarli.

Sementara itu, sekretaris panitia yang juga merangkap sebagai moderator acara Trio Yusandy, S.H., MK.n., menyebut, kegiatan webinar ini diikuti lebih dari 200 orang peserta yang bergabung secara langsung melalui aplikasi zoom dan youtube.
Dan kegiatan tersebut juga terdiri dari berbagai elemen yakni, Dosen, Mahasiswa, Praktisi keuangan dan masyarakat umum.
“Dalam pelaksanaannya kita tetap mengedepankan protokol kesehatan, dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Trio Yusandy. (Agus)

Artikel ini sudah tayang di Kabar Aceh http://kabaracehonline.com/2021/04/29/fakultas-hukum-unmuha-adakan-webinar-lembaga-qanun-syariah-aceh/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *