Banda Aceh, Sabtu 26 Agustus 2023, Fakultas Hukum UNMUHA mengadakan Worshop Kegiatan Bimbingan Teknis Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), di Aula lantai 2 ruang 2a, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh
Acara Bimbingan teknis ini diikuti oleh peserta sebanyak 13 dosen di lingkungan Fakultas Hukum UNMUHA, Sedangkan dalam acara ini dimoderatori oleh Wakil Dekan I Dr. Mainita S.H,. M.H.Kes selaku Ketua TIM HKI Fakultas Hukum UNMUHA, beliau mengatakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dosen dalam mengajukan HKI, terutama paten, maka perlu diadakan workshop Drafting Paten dan Tata Cara Pendaftaran Paten bagi dosen yang telah menyelesaikan penelitiannya, sehingga jumlah HKI khususnya paten meningkat.
Dekan Fakultas Hukum UNMUHA, Prof. Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H. Juga berharap dengan workshop ini diharapakan pengurusan paten yang selama ini dianggap sulit menjadi lebih mudah dan cepat. Dalam sambutannya beliau menambahkan bahwa kekayaan interlektual harus dilegalkan dengan paten karena sangat penting bagi pencipta dan juga untuk Fakultas Hukum UNMUHA, dengan banyaknya paten maka dapat meningkatkan peringkat Fakultas Hukum UNMUHA yang akan menuju berbadan hukum.
Pada kesempatan ini menghadirkan 1 Pematri yaitu Bapak Riza Cadizza, S.H., LLM sebagai pembicara pertama menyampaikan tentang apa itu paten, bagaimana tata cara penulisan, atura-aturan penyusunan paten dan cara mendaftar paten dengan sistem online agar lebih mudah dan cepat.
Sedangkan tujuan diadakan workshop ini adalah Meningkatkan kemampuan peserta untuk memahami teknik drafting paten, Meningkatkan pemahaman peserta dalam mendaftarkan paten.(Admin)
Penulis : Zulmansyah, S.Sos
Editor : Agustami, S.ST