Oleh Muhammad Heikal Daudy hukum.unmuha.ac.id, Banda Aceh-BERITA terkait keberadaan Lembaga Pengawas Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan di Aceh, kembali hangat beberapa hari terakhir. Bahkan yang sangat menghentak publik di Aceh adalah pernyataan dari seorang legislator di DPRA yang menyatakan, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 61/PUU-XV/2017, di Aceh tidak ada lagi ‘dualisme’ lembaga pengawas pemilu/pemilihan, baik yang …
Panwaslih di Aceh, Nasibmu Kini