Untuk menjamin kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) telah menyelesaikan Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Universitas Muhammadiyah Aceh.

Pelaksanaan AMI Fakultas Hukum dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Akreditasi Fakultas Hukum Unmuha.
Hadir dalam Audit Mutu Internal (AMI) yakni Dekan FH UNMUHA Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes; Wakil Dekan l, Trio Yusandy, S.H., M.Kn; Wakil Dekan II, Hj, Syukriah, S.H., M.H. Wakil Dekan III Rusnin, S.H., M.H. Dosen, civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Unmuha.

Hadir sebagai auditor dalam kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) adalah Ramadhaniah, S.Gz., M.PH., Ayu Safira, S.Psi., M.Psi., Nasrullah Mailisman, S.Pd., M.Pd., Meilyta, S.T., M.Eng., serta Keumala Citra Sarina Zein, S.T., M.T., IPM. yang melaksanakan audit pada Program Studi Ilmu Hukum.Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNMUHA, Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes mengatakan atas nama pimpinan mengucapkan selamat datang Audit Mutu Internal (AMI) di FH UNMUHA,

Dalam sambutannya, Mainita menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Audit Mutu Internal (AMI) bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan standar mutu pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai upaya evaluasi dan peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan Fakultas Hukum.
Objek audit pada tingkat fakultas meliputi beberapa standar, antara lain: Standar Proses Pembelajaran; Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan; Standar Proses dan Isi Penelitian; Standar Sarana dan Prasarana Penelitian; Standar Isi Pengabdian kepada Masyarakat; Standar Keuangan; Standar Gugus Jaminan Mutu (GJM) Fakultas; serta Standar Visi dan Misi, dan standar terkait lainnya.
Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Hukum dan Program Studi Ilmu Hukum telah terselenggara dengan lancar dan tertib. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu internal yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dengan standar yang telah ditetapkan, serta mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan di lingkungan Fakultas Hukum. Melalui AMI ini, diharapkan dapat diperoleh rekomendasi perbaikan sebagai dasar peningkatan mutu akademik dan non-akademik di lingkungan Fakultas Hukum.
Penulis : Zulmansyah, S.Sos.,M.Sos
Editor : Agustami, S.ST