Banda Aceh, Pada Selasa 30 Juli 2024, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh Melaksankan Workshop Pengembangan Kurikulum Mardeka Belajar Kampus Mardeka (MBKM) berbasis kurikulum Aoutcome Based Education (OBE) di gedung utama Ruang Rapat Lt. dengan mengundang seorang narasumber Dr. Siful, S.Ag.,M.Ag. Dosen UIN AR-RANIRY Juga dosen Fakultas Agama Islam UNMUHA.



Template Workshop MBKM Berbasis Kurikulum OBE


Dalam Sambutan Sekaligus pembukaan Acara Workshop ini oleh Dekan Fakultas Hukum UNMUHA Dr. Mainita, S.H.,M.H.Kes, menegaskan workshop dilaksanakan untuk menunjang kurikulum kedepannya, Mengimplementasikan dalam menyusun RPS bagi setiap dosen dengan mudah dan juga dosen tetap memiliki peran aktif dalam menyusun RPS setelah workshop dilaksanakan.

Dr. Mainita, S.H.,M.H.Kes

Dr. Saiful, S.Ag.,M.Ag. selaku narasumber menyampaikan, Berbicara mengenai pengembangan kurikulum MBKM berbasis OBE maka kita berbicara mengenai Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Disinilah kita berfokus pada desain pembelajaran dan penyusunan RPS berbasis case based learning dan project based learning sesuai SN Dikti dengan pendekatan OBE.”

Kampus Merdeka Merdeka Belajar (MBKM) sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memberikan kesempatan bagi seluruh mahasiswa/I untuk mengasah kemampuan mereka sesuai dengan bakat dan minat. Sementara itu penyusunan kurikulum berbasis OBE dengan memikirkan bagaimana implementasinya pada MBKM.

Mahasiswa mampu mengaplikasikan pembelajaran yang telah diterimanya dimana mereka mampu memperoleh keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Oleh karena itu para pengajar dalam memberikan pembelajaran di kelas harus berpatokan dengan RPS.” Imbuh Saiful.

Dr. Saiful, S.Ag.,M.Ag

Peserta acara workshop

Dalam Acara workshop MBKM berbasis OBE ini di ikuti oleh semua Pimpinan, Dosen tetap dan Staf fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh.Demikian (Admin).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *