{"id":1503,"date":"2026-03-16T05:51:16","date_gmt":"2026-03-16T05:51:16","guid":{"rendered":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/?p=1503"},"modified":"2026-03-16T05:51:17","modified_gmt":"2026-03-16T05:51:17","slug":"bem-fh-unmuha-gelar-bakti-sosial-di-pidie-jaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/2026\/03\/16\/bem-fh-unmuha-gelar-bakti-sosial-di-pidie-jaya\/","title":{"rendered":"BEM FH Unmuha Gelar Bakti Sosial di Pidie Jaya"},"content":{"rendered":"\n<p>Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) hadir langsung di tengah masyarakat pada 6\u20138 Maret 2026 sebagai bentuk nyata tanggung jawab moral mahasiswa.<\/p>\n\n\n\n<p>\u200bKegiatan bakti sosial ini dipusatkan di Desa Blang Awe, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Kehadiran para mahasiswa di momen bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah ini bertujuan untuk melihat langsung realitas yang dihadapi warga pascabencana sekaligus menyalurkan bantuan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dekan Fakultas Hukum Unmuha Dr. Meinita,. SH. M.H.Kes menyambut baik langkah yang dilakukan oleh BEM FH yang membantu warga yang terdampak bencana di Kabupaten, Meinita mengatakan bahwa s3dikit bantuan yang dibawa sudah sangat membantu untuk meringankan warga yang terdampak bencana.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKamimmenyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik inisiatif luar biasa yang dilakukan oleh rekan-rekan BEM FH Unmuha. Langkah nyata turun ke lapangan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Kabupaten ini merupakan wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang kita junjung tinggi,\u201d ujar Meinita.<\/p>\n\n\n\n<p>Di Lokasi, BEM FH Unmuha menyalurkan bantuan logistik yang dihimpun secara kolektif dari donasi masyarakat Aceh. Bantuan tersebut menjadi simbol gotong royong dan kepedulian antarsesama untuk membantu warga yang sedang berjuang bangkit dari dampak banjir.<\/p>\n\n\n\n<p>\u200b\u201dKehadiran kami bukan sekadar simbol solidaritas, tetapi bentuk empati untuk merasakan langsung apa yang dialami masyarakat,\u201d ucap salah seorang pengurus BEM FH Unmuha.<\/p>\n\n\n\n<p>\u200bTak hanya fokus pada kebutuhan fisik, mahasiswa juga memberikan perhatian pada aspek psikologis anak-anak melalui program trauma healing. Dengan mengadakan berbagai permainan ceria, para mahasiswa berupaya mengembalikan tawa dan semangat anak-anak yang sempat mengalami ketakutan akibat bencana.<\/p>\n\n\n\n<p>\u200bSelain itu, semangat kebersamaan terlihat saat mahasiswa dan warga bahu-membahu membersihkan serta menata kembali infrastruktur lingkungan yang rusak. Aksi bersih-bersih ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas harian warga.<\/p>\n\n\n\n<p>\u200bMomen hangat tercipta saat mahasiswa dan masyarakat setempat duduk bersama untuk berbuka puasa. Ruang kebersamaan ini memperkuat ikatan sosial dan menghadirkan ketenangan di tengah masa pemulihan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u200bSebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan, BEM FH UNMUHA juga menyerahkan bantuan berupa ambal (karpet) masjid. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga dalam beribadah, khususnya selama tarawih dan menyambut hari raya Idulfitri.<\/p>\n\n\n\n<p>\u200bAksi ini menjadi bukti bahwa peran mahasiswa tidak boleh terbatas pada ruang akademik saja, tetapi harus terjun langsung ke lapangan. BEM FH UNMUHA meyakini bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab sosial untuk menjadi bagian dari solusi dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u200bBagi mereka, kegiatan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan panggilan moral untuk selalu hadir dan bermanfaat bagi rakyat. Perlu diingat bahwa Aceh belum sepenuhnya pulih; masyarakat masih sangat mengharapkan kehadiran seluruh elemen pemerintah dan elemen sipil untuk berdiri berdampingan bersama mereka.(HUMAS) <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) hadir langsung di tengah masyarakat pada 6\u20138 Maret 2026 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1504,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[30],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1503"}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1503"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1503\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1505,"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1503\/revisions\/1505"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1504"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1503"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1503"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukum.unmuha.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1503"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}